Hukum

Sebut Nabi & Wali Korupsi, Kades di Sumenep Dipolisikan

SUMENEP • Dianggap menistakan nabi dan wali, ucapan inisial HW oknum Kepala Desa (Kades) Jukong-Jukong, Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang viral di media sosial berbuntut dipolisikan.

Salah satu Kades di Kecamatan Kangayan ini, resmi dilaporkan ke Polres setempat oleh Ketua Aliansi Progresif Sumenep Faldy Aditya, Senin (03/07/2023) kemarin, pasca menyebut nabi dan wali korupsi.

Pernyataan inisial HW Kades Jukong-Jukong tersebut, diunggah akun TikTok @sf.dln, berdurasi 59 detik, saat mengisi acara wisuda Taman Kanak-Kanak (TK) di lembaga pendidikan setempat.

“Apa yang telah diucapkan oleh Kades itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum, terlebih tercium aroma penistaan terhadap nabi dan wali,” tegas Faldy, Selasa (04/07) kemarin.

Bahkan, imbuh Faldy, ucapan inisial HW mendapat respon miring, menimbulkan kontroversial serta dianggap menodai agama islam dan membuat umat muslim geram.

“Didalam video TikTok yang viral, dia menyebut, semua manusia korupsi, nabi dan wali korupsi, hanya tuhan dan malaikat yang tidak korupsi,” ungkap Faldy mengutip ucapan Kades Jukong-Jukong.

Maka dari itu, tegas Faldy, pihaknya mengambil sikap, membawa pernyataan kades inisial HW ke ranah hukum, selaras dengan LPM/89/SATRESKRIM/VII/2023/SPKT Polres Sumenep, tanggal 03 Juli 2023.

Sementara itu, dikutip dari salah satu media, sebelumnya Kades Jukong-Jukong inisial HW saat dikonfirmasi awak media, tidak menampik atas pernyataannya yang viral tersebut. Bahkan, dirinya mengaku khilaf dan meminta maaf.

“Saya meminta maaf kepada umat muslim, para tokoh masyarakat, pengurus Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah,” ujar HW, dikutip dari salah satu media, Senin (03/07/2023).

HW juga mengaku salah, dan kembali meminta maaf kepada umat muslim dan para tokoh, khususnya yang ada di Kecamatan Kangayan, karena pernyataannya mengundang kontroversi. (red)

Show More

Related Articles

Back to top button