Berita

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung KPK

38
×

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung KPK

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Pertamina (GSP) mengelar aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).

Mereka menuntut agar mantan Direktur PT Pertamina Trans Kontinental (PTK)  Vice President (VP) Corporate Bussiness Support dan DK Direktur PT. Mega Raya Kurnia Abadi (MPKA) Avara segera diperiksa mengenai dugaan korupsi pada proyek pengadaan kendaraan operasianal di PT. Pertamina Trans Kontinental sebanyak 300 unit mobil.

“Kami menilai ada temuan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme pada pengadaan kendaraan operasianal di PT. Pertamina Trans Kontinental sebanyak 300 unit mobil,” ungkapnya di halaman Gedung KPK, Jum’at, 28/6/24.

Koordinator lapangan Dian mengatakan kronologi dugaan KKN sebagai berikut : (Pertama) PT Pertamina Trans Kontinental memerlukan kendaraan dinas operasional dengan beberapa jenis antara lain: mobil sedan camry 4, fortuner 1, mobil innova 13, dan avanza 12 dengan tahun 2023 sebanyak 300 unit mobil.

(Kedua) proses pengadaan melalui fungsi procurement PT Pertamina Trans Kontinental dengan mengundang beberapa perusahaan yang terdaftar menjadi rekanan di PT Pertamina Trans Kontinental dengan mengundang 5 perusahaan penyedia.

“Ketiga AG Vice President (VP) Corporate Business Support yang membawahi Manager Procurement diduga mengondisikan tender pengadaan kendaraan dinas PTK tersebut dengan memenangkan PT Megaraya Kurnia Abadi”, ujarnya.

Keempat PT Mega Raya Kurnia Abadi kemudian ditunjuk menjadi pemenang tender pengadaan kendaraan dinas operasional PTK sebanyak kurang lebih 200 unit.

“Kelima AG meminta pemenang tender untukmemberikan success fee berupa uang sebesar 500.000 (lima ratus ribu rupiah) per unit per bulan yang disetorkan di tahap pertama sebesar 6 bulan sekaliguskepada PT Megaraya Kurnia Abadi, dan selanjutnya dibayar di setiap bulan sepanjang masa kontrak kerja pengadaan tersebut selama 3 (tiga) tahun”, jelasnya.

Dian mengatakan AG diduga tidak bermain sendirian, ia melibatkan Nepos MT Pakpahan, Direktur Utama PT Pertamina Trans Kontinental. Informasi permintaan dana tersebut diperoleh melalui Harry Mulia, Komite Audit Komisaris PT Pertamina Trans Kontinental pada saat ini.

“HM memperoleh informasi tersebut melalui salah satu sub kontraktor PT Megaraya yang dimintai sejumlah uang sebesar 500.000 per unit per bulan untuk diserahkan kepada pejabat PTK ”, lanjutnya.

Ia mengatakan Pertamina dewasa ini adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi tulang punggung sumber pemasukan APBN Negara Indonesia, Pertamina yang Maju, Profesional dan transparan merupakan prasyarat utama agar Pertamina sebagai salah satu Perusuhaan Plat Merah tetap baik secara Nasional dan internasional,

“Dalam rangka mendukung perusuhaan Pertamina tetap optimal dalam menjalankan Programn-Program yang di jalankan,” ucapnya. (Red)