SAMPANG,- WartaMadura.id – Kasus dugaan penganiayaan inisial M anggota LSM di Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menjadi teka-teki bagi masyarakat.
Pasalnya, selain mengamankan terduga pelaku penganiayaan, polisi juga mengamankaan sepeda motor milik korban inisial M (anggota LSM).
Saat diamankan dan dilakukan pengecekan, polisi menemukan sejumlah benda yang ditemukan dalam jok sepeda motor korban.
Informasi yang dihimpun wartamadura, benda yang diamankan tersebut, diantaranya, tas, id card, senjata tajam jenis pisau dan benda diduga sepucuk pistol.
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan itu dialami anggota LSM inisial M, saat melintas di jalan Desa Anggersek, Camplong, Sampang, Rabu (15/05/2024).
Dalam kronologi singkat, saat dikejar pelaku inisial HD, korban kabur meninggalkan motornya dan bersembunyi di salah satu rumah warga.
Bahkan sempat santer kabar, korban disekap oleh sejumlah pelaku, namun kabar tersebut tidak dibenarkan oleh sebagian masyarakat.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, dari awal laporan, memang tidak ada penyekapan terhadap korban.
“Jadi, korban ini menyelamatkan diri dan bersembunyi di salah satu rumah warga,” ujar Dedy, dikutip dari salah satu media online, Selasa (21/05).
Dedy menambahkan, terkait barang temuan lain (sajam dan diduga pistol dalam motor korban, red) yang diamankan, masih dilakukan penyelidikan.
“Kami masih melakukan lidik lebih lanjut. Karena barang temuan tersebut berbeda kasus, dari kasus penganiayaan itu,” pungkas Dedy.
Disisi lain Dedy mengungkapkan, selain mengamankan barang milik korban, polisi juga sudah mengamankan terduga pelaku penganiayaan.
“Insiden penganiayaan itu terjadi, saat korban berangkat dari rumah mertuanya di Desa Anggersek menuju ke Sampang, sekira pukul 08:30 wib,” terangnya.
Ditengah perjalanan, ungkap Dedy, korban bertemu dengan pelaku didepan rumahnya dan sempat terjadi cekcok mulut, kemudian terjadilah penganiayaan.
“Disaat itulah, korban (meninggalkan motornya, red) menyelamatkan diri dan bersembunyi di rumah warga,” jelasnya.
Dedy menambahkan, pelaku tersebut berinisial HD dan korban berinisial M, keduanya sama-sama warga Desa Anggersek.
“Jadi, terkait barang temuan lain yang diamankan tersebut, kami masih melakukan lidik lebih lanjut dulu,” pungkasnya. (rom)