Sebelum kita berwudhu’ ada hal yang harus kita lakukan yang mana hal ini di sebut syarat sah nya Wudhu’. Maka dari itu bagi siapapun yang ingin berwudhu harus mengetahui hal tersebut agar Wudhu’nya di anggap sah secara syariat, apa saja kah syarat-syarat tersebut antara lain:
Syarat-syarat sah nya Wudhu’ ada 15 syarat yaitu:
1. Islam, maka tidak sah Wudhu’ bagi orang kafir dan orang murtad (keluar dari Islam).
2. Pandai, artinya orang tersebut bisa membedakan mana hal yang baik dan yang berbahaya untuk dirinya. Seperti bisa membedakan antara pisua dan roti
3. Bersih dari Haid dan Nifas.
4. Bersih dari sesuatu yang dapat mencegah sampai nya air ke kulit.
5. Harus tidak ada sesuatu di anggota badan yang bisa merubah air. Seperti tinta dan sabun.
6. Harus mengetahui Fardhu nya Wudhu’ dan orang tersebut harus mengetahui bahwa Wudhu’ itu wajib/fardhu.
7. Tidak menyakini Salah satu Fardhu nya Wudhu’ itu Sunnah.
8. Air Suci, air yang di gunakan harus lah air suci dan mensucikan.
9. Menghilangkan najis Ainiyah (najis yang berbentuk) yang ada di anggota badan.
10. Mengalirkan air ke seluruh anggota badan.
11. Memantapkan Niat, yakin orang tersebut benar-benar yakin berwudhu’ dan menghilangkan hadast.
12. Melanggengkan niat secara hukum. Yakni menghadirkan wudhu’ dalam hati dan tidak melakukan hal-hal yang menghilangkan niat seperti hal nya murtad.
13. Tidak menggantungkan niat terhadap sesuatu apapun.
14. Masuknya waktu sholat.
15. Menyegerakan berwudhu’ bagi orang yang selalu berhadas. Seperti orang yang selalu keluar air kencing, kentut dsb.
Maka dari itu wajib bagi seseorang melaksanakan 15 syarat yang di atas, agar Wudhu’nya bisa sah. Karena tanpa syarat tersebut Wudhu’ seseorang tidak akan di anggap sah secara hukum syariat dan pada akhirnya semua amal ibadah nya akan tidak sah pula.
Sumber Referensi:
Kitab At-Taqriratus sadidah karya Habib Hasan bin Ahmad bin Muhammad bin Salim Al Kaf.
• Oleh: Muhammad Anggawi (Guru Ma’had Darut Tauhid Rapa Laok, Omben, Sampang).