Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Bandar Narkoba

4
×

Polres Pamekasan Tangkap Bandar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Caption: konferensi pers, Kapolres Pamekasan (AKBP Satria Permana) ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

PAMEKASAN, WartaMadura.id – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur, berhasil menangkap satu orang pelaku bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Selain itu, korps baju cokelat tersebut juga meringkus 8 pelaku penyalahgunaan narkoba, dalam hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023.

“Delapan pelaku narkoba ini terjaring operasi,” ujar Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana, dalam konferensi persnya, Kamis (31/08).

Satria menjelaskan, dari 8 pelaku yang telah ditetapkan tersangka, 1 orang sebagai bandar, 4 orang pengedar dan 3 orang berstatus pengguna.

“Barang bukti yang diamankan, 6,46 gram sabu, 221 butir pil (Y), alat hisab sabu dan uang Rp 50 ribu,” jelasnya.

Untuk identitas bandar narkoba yang ditangkap, ungkap Satria, yakni berinisial D (30), asal warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

“Sedangkan pelaku yang lain, berinisial FR (40), MC (27) dan SH (27), ketiganya warga Blumbungan,” terangnya.

Selain itu, imbuh Satria, anggota Satreskoba juga berhasil mengamankan inisial UTC (29) warga Desa Larangan Dalam dan inisial MKF (22) warga Desa Cenlecen.

“Juga mengamankan inisial FR (27) asal warga Kanginan dan inisial JY (40) warga Desa Sentol Pademawu. Mereka semua warga Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya. (red)