SAMPANG, WartaMadura.id – Pasca terjadi kasus pembunuhn di Desa Karang Gayam, Omben, Sampang, Madura, Selasa (09/01/2024) kemarin.
Kali ini, peristiwa berdarah tersebut kembali terjadi di Dusun Tekap Desa Pandan, Jumat (12/01) pagi dini hari.
Keterangan yang dihimpun wartamadura, tragedi berdarah itu terjadi sekira pukul 03:30 wib, yang menimpa satu keluarga.
“Korbannya satu keluarga, diantara insial S, M dan L. S adalah suami, M istri dan L anaknya,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.
Untuk pelakunya, ungkap Sujianto, masih keponakannya sendiri, yaitu inisial HA. Pelaku nekat membacok para korban dengan sebilah pisau.
“Korban inisial S meninggal dunia, karena mengalami luka bacok cukup parah. Sedangkan M dan L dirawat di rumah sakit, akibat luka sabetan,” kata Sujianto.
Untungnya pasca kejadian, imbuh Sujianto, petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Sampang dan Polsek Omben, berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah diamankan, saat ini tengah dimintai keterangan penyidik. Pengakuan pelaku, nekat menganiaya karena sakit hati terhadap korban,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tegas Sujianto, pelaku inisial HA dijerat Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (rom)