Mandi besar atau wajib, merupakan hal yang harus dilakukan seorang muslim, jika telah melakukan salah satu dari 6 hal, yang mana pembahasannya telah berlalu sebelumnya.
Adapun hal-hal yang harus di lakukan seseorang ketika mandi besar ialah, melaksanakan fardhunya mandi besar itu sendiri.
Fardhunya mandi besar ada 2 hal;
Pertama niat, waktunya disaat seseorang melakukan pertama kali basuhan dari salah satu anggota badan. Bebas dari sebelah mana saja basuhan itu dimulai , namun di sunnah kan dimulai dari bagian anggota badan yang sebelah kanan.
Tempatnya niat itu sendiri, berada didalam hati, dan sunnah diucapkan, adapun niatnya mandi besar sebagaimana berikut;
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَ كْبَرِ فَرْضَ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : saya berniat mandi karena menghilangkan Hadast besar Fardhu karena Allah SWT.
Kedua ialah meratakan semua anggota badan dengan air yang suci, sekaligus mensucikan. Dalam hal ini seseorang harus memperhatikan anggota badan dengan seksama, dihawatirkan ada salah satu anggota badan yang tidak terkana air.
Seperti ketiak, lepitannya perut bagi orang gemuk dan puser, kedua telinga, dan sesuatu yang ada di antara paha dan pinggul dan sebagai berikut.
Jadi dapat dipahami, dalam melaksanakan mandi besar, maka seseorang harus melaksanakan 2 hal diatas sesuai dengan apa yang telah ditetapkan, jika tidak maka mandi besarnya tidak sah. Yang mana akan berakibat terhadap amal ibadah yang lain akan ikut tidak sah juga.
Sumber referensi:
Kitab Taqritus Sadidah, karya habib Hasan bin Ahmad bin Muhammad bin Salim Alkaf.
• Oleh: Muhammad Anggawi (Guru Ma’had Darut Tauhid Rapa Laok, Omben, Sampang).