SAMPANG, WartaMadura.id – Seorang pemuda berinisial R, warga Desa Masaran, Banyuates, Sampang, diringkus anggota Polsek setempat.
Informasi yang diterima awak media ini, inisial R ditangkap pada Selasa (28/11/2023) siang kemarin, diduga tersandung kasus narkoba.
Insiden penangkapan tersebut, dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Banyuates, Aipda Deddy Kurdianto.
“Iya benar, kami mengamankan terduga pelaku narkoba inisial R, warga Masaran. Diamankan di jalan raya Batioh,” ucap Deddy, Rabu (29/11).
Namun, ungkap Deddy, setelah berhasil diamankan, terduga pelaku langsung dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sampang.
“Kami limpahkan ke Polres,” ujarnya.
Kendati demikian, saat dikonfirmasi terkait Barang Bukti (BB) yang diamankan, Deddy belum bisa menjelaskan secara detail.
“Soal barang bukti, bisa langsung konfirmasi ke Satresnarkoba, karena setelah nangkap langsung kita limpahkan,” tandasnya. (rom)