Kriminal

Dua Pelaku Sabu Diringkus Reskoba Bangkalan

BANGKALAN, WartaMadura.id – Satresnarkoba Polres Bangkalan, Madura, berhasil mengamankan dua pemuda kedapatan membawa sabu-sabu, Minggu (12/11/2023) kemarin.

Kedua pemuda tersebut berinisial I (26) warga Desa Dabung, Geger, Bangkalan dan berinisial D (26) warga Rongtengah, Sampang.

“Mereka kita tangkap di wilayah Kecamatan Blega,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, dalam konferensi persnya, Senin (13/11) kemarin.

Bermula petugas menerima laporan warga, maraknya peredaran narkoba di wilayah Bangkalan, dan langsung bertindak cepat.

“Berbekal informasi itu, Reskoba berhasil menangkap dua pemuda kedapatan membawa sabu-sabu,” ujar polisi berpangkat melati dua dipundaknya.

Ferbri mengungkapkaan, keduanya diciduk pada Minggu (12/11), dan langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan, untuk penyidikan lebih lanjut.

“Selain itu, anggota mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 102,63 gram, yang akan diedarkan ke wilayah Sumenep,” ungkapnya.

Febri menjelaskan, tersangka inisial D mengambil sabu ke tersangka berinisial I yang hendak dikirim ke Sumenep.

“Sedangkan tersangka inisial I, mendapatkan barang itu dari inisial M, saat ini masih pengejaran petugas,” pungkas orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut. (red)

Show More

Related Articles

Back to top button