SAMPANG, WartaMadura.id – Selang sehari pasca kejadian, pelaku tabrak lari didepan Alun-Alun Trunojoyo Sampang, berhasil diamankan Polantas Polres setempat.
Informasi yang dihimpun wartamadura, pelaku tabrak lari, pada Selasa (07/11) pagi dini hari tersebut, berinsial AP (29), warga Ares Tengah, Talang, Saronggi, Sumenep.
“Pelaku berhasil diamankan di Sumenep, Rabu (08/11) siang kemarin,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin, Kamis (09/11) pagi.
Rukimin mengungkapkan, keberhasilannya mengungkap kasus tabrak lari, bermula dari hasil olah TKP dan keterangan saksi.
“Saat kejadian, pelaku (AP) mengendarai mobil Innova warna hitam, bernopol W-1828-CF,” sebutnya kepada awak media.
Selanjutnya, kata Rukimin, dilakukan penyelidikan dengan mengecek identitas kendaraan, melalui data ERI di Samsat Sampang.
“Pemilik mobil beralamat di Sunan Giri, Kebomas, Gresik. Ternyata, setelah mendatangi alamat tersebut, dijual ke warga Sumenep,” ungkapnya.
Kemudian, imbuh Rukimin, melakukan penyelidikan dan mencari informasi, melalui sopir angkutan umum, maupun penyedia kendaraan rental.
“Saya bersama anggota lidik ke Sumenep, dan berhasil menemukan kendaraan tersebut adalah milik rental mobil,” terangnya.
Namun, dari hasil keterangan yang didapat dari pemilik rental, ternyata mobil dimaksud, disewa oleh pelaku berisial AP.
“Saat itu juga, kami berhasil menemukan dan mengamankan pelaku, berikut barang buktinya,” tandas mantan Kasat Binmas Polres Tuban itu.
Rukimin menambahkan, pelaku dan satu unit mobil Innova warna hitam, beserta barang bukti lainnya, sudah diamankan di Mako Satlantas Polres Sampang. (rom)