SAMPANG, WartaMadura.id – Selama kurun waktu satu bulan, 4 kasus pencabulan dan persetubuhan di Sampang, Jawa Timur, berhasil diungkap Polres setempat.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kanit III Satreskrim Polres Sampang Iptu Indarta menjelaskan, 4 kasus pencabulan tersebut diungkap selama Agustus 2023.
Dari kasus pencabulan dan pesetubuhan tersebut, kata Indarta, pihaknya berhasil menangkap 7 orang tersangka.
“Mereka para tersangka berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit PPA Satreskrim,” kata Indarta kepada awak media.
Lebih lanjut Indarta mengungkapkan, rata-rata korban dari para tersangka pencabulan tersebut masih anak dibawah umur.
“Korbannya anak dibawah umur,” ucap singkat Indarta.
Perwira polisi ini menambahkan, selain ungkap kasus pencabulan, Satreskrim berhasil mengungkap 1 kasus pembunuhan 1 tersangka, serta 2 kasus senjata tajam 2 tersangka.
“Selain itu, kami mengungkap 1 kasus penganiayaan dengan 1 tersangka dan 1 kasus curanmor 2 tersangka,” terangnya.
Tidak hanya itu, jelas Indarta, Satreskrim juga berhasil mengungkap 1 kasus penipuan penggelapan dengan 1 orang tersangka.
“Jadi, total keseluruhan sebanyak 9 kasus dengan jumlah 14 orang tersangka. Namun dalam ungkap kasus ini, didominasi kasus pencabulan,” pungkasnya. (rom)