HukumKriminal

Judi Sabung Ayam di Kepanjen Malang Kebal Hukum

MALANG, WartaMadura.id – Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Jenggolo, Kepanjen, Malang, Jawa Timur, terkesan dibiarkan dan kebal hukum.

Pasalnya, hingga saat ini aktivitas perjudian itu bebas beroperasi, dan bahkan diduga diback up oknum anggota TNI.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha mengatakan, bakal melakukan penyelidikan terkait informasi perjudian sabung ayam tersebut.

“Kami akan melakukan penyelidikan, atas adanya aktivitas sabung ayam itu,” ujar Gandha, dikutip dari salah satu media online, Sabtu (04/05/2024).

Informasi yang dihimpun awak media, di lokasi tersebut tidak hanya ada judi sabung ayam, melainkan judi dadu, dan bahkan judi bola.

Ironisnya, praktik perjudian ini beroperasi setiap hari, bahkan Polsek setempat terkesan tidak serius, memberantas perjudian di wilayah hukumnya.

Disisi lain, meski beberapa kali dilakukan penggerebekan oleh petugas aparat keamanan, para pelaku diduga tidak pernah tertangkap.

“Sering digerebek, tapi pelaku tidak tertangkap dan tidak ada yang ditahan,” ujar AB (nama samaran) yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga mengatakan, para pelaku perjudian dan pengunjung tidak hanya dari Desa Jenggola, melainkan ada yang dari luar desa setempat.

“Meski sering digerebek, beberapa hari kemudian aktivitas judi sabung ayam tersebut beroperasi kembali,” ungkapnya.

Kendati demikian, diminta kepada pihak kepolisian agar bersikap tegas terhadap pelaku perjudian, dan tidak dibiarkan begitu saja.

“Harus benar-benar tegas, menunjukkan sikap sebagai aparat penegak hukum, serta tidak dikotori oknum tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (red)

Show More

Related Articles

Back to top button