HukumKriminal

Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Pekat di Sampang Dihancurkan

SAMPANG, WartaMadura.id – Pasca press conference ungkap hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2024, pada Senin (01/04) kemarin.

Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, memusnahkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari Operasi Pekat tersebut.

Dalam pemusnahannya, dilakukan langsung Kapolres Sampang AKBP Siswantoro bersama Forkopimda, Rabu (03/04) pagi.

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa ratusan botol minuman keras (miras), narkoba dan knalpot brong,” ujar Siswantoro.

Ia menjelaskan, barang bukti tersebut hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan sejak tanggal 16 s/d 30 Maret kemarin.

“Rincian yang dimusnahkan, 203 botol miras, 150 knalpot brong dan 5 poket sabu seberat ±0,84 gram,” jelasnya.

Siswantoro mengungkapkan, untuk pemusnahan barang bukti narkoba, sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan.

“Sedangkan ratusan miras itu, disita petugas dari sejumlah pedagang miras di kawasan Terminal Sampang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024 tersebut, dilaksanakan di halaman asrama Polri. (red)

Show More

Related Articles

Back to top button