SAMPANG, WartaMadura.id – Dalam pekan ini, inisial MFT oknum kepala sekolah tersangka pencabulan di Sampang, Madura, akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Hal tersebut, ditegaskan Kasi Humas Polres setempat Ipda Dedy Dely Rasidie. Ia menjelaskan, jika berkas oknum kepsek di Omben sudah dilimpahkan ke jaksa.
“Penyidik sudah berupaya, 22 Februari 2024 kemarin, berkas tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, dan sudah dilakukan tahap satu,” ujar Deddy, Senin (26/02) siang.
Sementara, saat dikonfirmasi terkait jemput paksa terhadap tersangka inisial MFT, Dedy mengatakan, hal tersebut akan diupayakan.
“Dalam pekan depan ini, kita akan upayakan P21, serta pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan,” pungkas Dedy, dikutip dari salah satu media online.
Diberitakan sebelumnya, inisial MFT oknum kepsek tersangka pencabulan terhadap guru wanita, diduga dilepas dengan alih-alih penangguhan.
Mirisnya, Kanit dan penyidik Unit PPA Satreskrim yang menangani kasus oknum kepala SDN di wilayah Omben tersebut, memilih bungkam saat dikonfirmasi.
Bahkan, santer kabar inisial MFT oknum kepsek tersangka pencabulan, diduga dilepas dan bebas menghirup udara segar, pasca digelar konferensi pers.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, mengaku jika telah dilakukan penangguhan penahanan.
“Penangguhan penahanan, berkas segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tulis singkat Sigit, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Senin (19/02/2023) lalu. (rom)