SAMPANG, WartaMadura.id – 6 remaja asal Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura, Jawa Timur, terpaksa diringkus Tim Jatanras Polres setempat.
Informasi yang dihimpun wartamadura, 6 remaja tersebut berhasil diamankan Tim Jatanras Polres Sampang, pada Selasa (30/01/2024) sore.
Usut diusut, penangkapan itu dilakukan karena tegas mencabuli seorang gadis dibawah umur asal Ketapang, secara bergantian.
KaKasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, terkait penangkap terhadap para pelaku pencabulan di Ketapang.
“Ada 6 pelaku yang berhasil diamankan tim kami, Tim Jatanras, tadi malam,” ujar Dedy kepada awak media, Rabu (31/01) siang.
Dedy menegaskan, 6 pelaku tersebut ditangkap karena telah mencabuli anak perempuan dibawah umur.
“Korbanya masih berusia 12 tahun, dicabuli secara bergantian di salah satu rumah pelaku di wilayah Ketapang,” ungkap Dedy.
Lebih lanjut Dedy mengungkapkan, awal mulanya korban Bunga (nama samaran) dijemput satu orang pelaku, sedangkan pelaku lain menunggu.
“Korban dipaksa para pelaku. Mengetahui hal itu, keluarga korban melapor ke polisi,” jelas perwira Polres Sampang ini.
Dedy mengatakan, setelah 6 pelaku berhasil ditangkap, tim Jatanras langsung mengamankannya ke Mapolres Sampang.
“Saat ini ke enam pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik. Untuk inisialnya, yaitu AS (17), BA (16), LA (17), AS (19), AY (18) dan HA (18),” sebutnya.
Dedy menambahkan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada bulan November 2023 lalu.
“Kami belum bisa menjelasakan secara detail, namun pelaku ditangkap di tempat berbeda, ada yang ditangkap di rumahnya,” ucap Dedy. (rom)