SAMPANG, WartaMadura.id – Kasus dugaan cabul (pelecehan seksual) inisial MF oknum kepala sekolah dasar di Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, masuk ke tahap penyidikan.
Hal tersebut, ditegaskan Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto kepada awak media. Ia menjelaskan, jika kasus dugaan cabul terhadap guru itu berlanjut.
“Penyidik sudah melakukan tahap penyelidikan, sehingga setelah dilakukan gelar perkara, unsur pidananya terpenuhi dan cukup alat bukti,” ujar Sujianto, Kamis (25/01/2024) pagi.
Maka dari itu, tegas Sujianto, penyidik resmi menaikkan status penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual oknum kepsek tersebut, ke tahap sidik (penyidikan).
“Penyidik masih menyidik sejumlah saksi, baru kemudian kembali melakukan gelar perkara, jika hasil sidik terpenuhi, maka akan ditetapkan tersangka,” jelasnya.
Disisi lain, imbuh Sujianto, pihaknya tidak menampik, jika penyidik Unit PPA Satreskrim telah melakukan pemanggilan, terhadap pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang.
“Ia benar, penyidik telah memanggil pejabat Disdik, namun sifatnya hanya sebagai saksi dan dimintai keterangan. Setelah itu dilakukan gelar perkara,” imbuhnya.
Terpisah, inisial HL (pelapor) korban dugaan pelecehan oknum kepsek mengatakan, pihaknya kembali dipanggil penyidik, untuk dimintai keterangan atas laporannya.
“Seperti disampaikan penyidik, status laporan saya sudah naik tahap penyidikan,” ujar HL, saat diwawancara awak media di depan ruang Satreskrim Polres Sampang.
Kendati demikian, ungkap HL, ia berharap setelah penyidik melakukan gelar pekara selanjutnya, oknum kepsek inisial MF tersebut segera ditetapkan tersangka. (rom)