SAMPANG, WartaMadura.id – Pasca ditangkap polisi, motif pelaku pembunuhan wanita inisial (S), warga Karang Gayam, Omben, Sampang, akhirnya terbongkar.
Tersangka wanita yang berinisial F (23) dan tinggal satu dusun dengan korban tersebut, nekat melakukan pembunuhan karena didasari rasa cemburu.
“Tersangka dan korban, sama-sama tinggal di Dusun Lorpolor,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (16/01/2024) siang.
Sigit mengungkapkan, tersangka nekat melakukan pembunuhan, karena cemburu terhadap korban.
“Tersangka cemburu, sakit hati karena rasa cintanya kepada suami korban terabaikan,” ujar Sigit, dalam konferensi persnya.
Lanjut Sigit mengatakan, tersangka telah menjalani hubungan dengan suami korban (pelakor, red) sejak dua tahun lalu.
“Tersangka ini cemburu, karena suami korban bersama korban berencana mau buka lapak dan bekerja di Surabaya,” ucapnya.
Oleh karena itu, imbuh Sigit, tersangka nekat membunuh korban (S) menggunakan senjata tajam jenis celurit.
“Celuritnya ini milik kakak tersangka, kebetulan ada di Jakarta,” ungkap Sigit kepada awak media.
Setelah membunuh korban, jelas Sigit, barang bukti yang digunakan tersangka dibuang ke semak-semak, di belakang rumahnya.
“Namun kami berhasil menemukan barang bukti itu. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman mati,” tegasnya.
Untuk sekedar diketahui, dalam kasus pembunuhan tersebut, berhasil diungkap Polsek Omben bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang. (rom)