SAMPANG, WartaMadura.id – Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku pembunuhan wanita inisial S (30), warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Omben, Sampang, berhasil dibekuk.
Penangkapan pelaku pembunuhan tersebut dibenarkan Kapolsek Omben AKP Budi Nugroho, saat dikonfirmasi wartamadura, Senin (15/01/2024) malam
“Iya benar, pelaku pembunuhan yang terjadi pada Selasa (09/01) kemarin, sudah ditangkap dan sudah dilimpahkan ke Polres Sampang,” ujar Budi.
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Ipda Sujianto mengatakan, pelaku pembunuhan di Desa Karang Gayam tersebut wanita berinisial F (23).
“Ditangkap tadi siang, saat penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim, bersama personel gabungan Tim Dhemit Satreskrim dan Polsek Omben,” ungkap Sujianto.
Selain menangkap pelaku, ungkap Sujianto, juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam jenis celurit, yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban (S).
“Pelaku masih satu desa dengan korban, sama-sama warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupate Sampang,” jelasnya.
Sujianto menambahkan, tim gabungan Satreskrim juga menemukan sepasang pakaian yang dipakai pelaku, saat melakukan aksi pembunuhan terhadap inisial S.
“Pakaian itu, ditemukan di semak belukar belakang rumah pelaku,” terang eks Kanit II Tipidek Satreskrim tersebut.
Lebih lannjut Sujianto mengatakan, dalam melakukan aksi pembunuhan terhadap korban, pelaku membacokkan celurit ke tubuh korban secara berulang-ulang.
“Barang bukti, termasuk pelakunya saat ini sudah diamankan di Mapolres, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” pungkas Sujianto. (rom)