SAMPANG, WartaMadura.id – Peristiwa penembakan yang terjadi di Banyuates, Sampang, Madura, Jumat (22/12/2023) lalu, polisi akhirnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
Tiga tersangka yang kini sudah dilakukan penahanan oleh polisi tersebut berinisial S, H dan W yang merupakan warga Sampang Madura.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, Ditreskrimum yang memback up penanganan kasus penembakan yang terjadi di Sampang.
“Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa, dan sudah ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dirmanto, saat berada di Sampang, Rabu (03/01/2024).
Dirmanto menambahkan, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, salah satunya adalah oknum kepala desa.
Setelah menetapkan 3 tersangka, kata Dirmanto, petugas melakukan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang tersangka.
Dalam penggeledahan tersebut, dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.
“Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades,” terang Dirmanto.
Sedangkan untuk peran para pelaku dan motif, Dirmanto menyebut masih dalam proses pemeriksaan.
“Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya, setelah nanti semua akan dirilis,” tegasnya.
Setelah dilakukan penggeledahan lanjut Dirmanto, ada beberapa barang bukti diamankan, diantaranya, Sajam, HP dan ada beberapa barang bukti lain yang disita penyidik.
Sementara senpi yang digunakan tersangka, untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor.
“Untuk hubungan ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan,” imbuh Dirmanto.
Kabid Humas Polda Jatim itu juga menegaskan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik.
“Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik,” pungkas Dirmanto. (rom)