SUMENEP, WartaMadura.id – Seorang pria berinisial TS, asal warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tega memperkosa mantan pacarnya.
Usut diusut, pemuda berusia 28 tahun tersebut, melakukan rudapaksa karena sakit hati, lantaran diputuskan jalinan asmaranya oleh korban, sebut saja Bunga (nama samaran).
Tak terima atas peristiwa bejat itu, Bunga melaporkannya ke Polres Sumenep. Tak lama, pelaku (TS) berhasil ditangkap anggota kepolisian setempat.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, korban tidak hanya dirudapaksa, melainkan juga dianiaya oleh pelaku, di salah satu hotel di Sumenep.
“Kejadiannya, pada hari Sabtu (25/11/2023) dini hari, sekira pukul 01:00 wib. Awal mulanya, melalui obrolan daring,” ujar Widiarti kepada awak media.
Modus pelaku, ungkap Widiarti, korban dituduh selingkuh dan tidur dengan teman pelaku sendiri. Bahkan, mengirim video, jika wanita di video adalah Bunga.
“Korban kaget dan tidak terima, sehingga korban mengajak pelaku ketemuan di salah satu cafe di Sumenep, agar permasalahan mereka clear,” ungkap Widiarti.
Namun, imbuh Widiarti, upaya klarifikasi tidak ada titik temu, karena malam semakin larut, Bunga memutuskan untuk pulang.
“Tapi, pelaku justru memaksa mengantar korban, dengan menggunakan mobil ke rumahnya. Tetapi, pelaku membawa mantan pacarnya itu ke hotel,” ucapnya.
Saat di hotel tersebut, terjadilah pemerkosaan dan kekerasan fisik, hingga korban mengalami trauma.
“Ketika kejadian, korban sempat minta pertolongan orang lain, kebetulan lewat depan hotel. Namun, pelaku mengancam korban,” tandas Widiarti.
Setelah peristiwa tersebut, korban diantar pulang ke rumahnya sekira pukul 05:00 wib. Tidak lama, korban memutuskan melaporkan pelaku (TS) ke Polres Sumenep.
“Setelah dilaporkan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan sudah ditetapkan tersangka,” tegas perwira Polwan berpangkat tiga balok emas dipundaknya itu. (red)