DaerahHukum

Polres Sumenep Amankan Sopir Truk Oleng

10
×

Polres Sumenep Amankan Sopir Truk Oleng

Sebarkan artikel ini
Caption: sopir truk oleng didampingi Kasi Humas dan Polantas Polres Sumenep, saat permintaan maaf kepada publik.

SUMENEP, WartaMadura.id – Rifki Afrizal Dwi Hardika, pria asal Pamekasan ini harus berurusan dengan Polres Sumenep, jajaran Polda Jawa Timur.

Pasalnya, pemuda berusia 18 tahun tersebut, mengemudikan truk secara ugal-ugalan (oleng), saat melintasi jalur jalan raya Sumenep.

Aksi nekat Rifki yang membahayakan pengemudi lain itu, viral di media sosial (Tiktok) dan menjadi atensi Satlantas Polres setempat.

Tak butuh lama, polisi bersabuk putih akhirnya berhasil mengamankan Rifki, dan bahkan melakukan tes urine.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat Sumenep, atas tindakan yang membahayakan pengemudi lain,” ucap Rifki di Mapolres Sumenep, Rabu (22/11/2023).

Pemuda asal Kelurahan Jalmak Pamekasan itu mengaku, awalnya ia tidak bermaksud atau merencanakan aksinya tersebut.

“Itu terjadi secara spontan, karena sekedar mengikuti hal yang sudah viral di media sosial, dan tidak dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan,” ucapnya.

Untuk membuktikan hal tersebut, Polres Sumenep langsung melakukan tes urine kepada Rifki.

“Kami tes urine, agar mengetahui yang bersangkutan ketika mengemudi dalam pengaruh obat-obatan atau tidak,” jelas Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Sementara, Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution mengatakan, jika sesuai undang-undang yang berlaku, Rifki terancam pidana 1 tahun penjara, atau denda Rp 3 juta.

“Namun pada kasus ini kami tidak langsung menerapkannya, hanya melakukan tilang dan diberikan pembinaan,” tandas Nasution. (red)