DaerahHukum

Dugaan Sunat Gaji GTT SDN Tamberu Barat 1 Dibongkar

SAMPANG, WartaMadura.id – Dugaan pemotongan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) SDN Tamberu Barat 1, Sokobanah, Sampang, Madura, oleh oknum kepala sekolah dibongkar salah satu guru setempat.

Pasalnya, seorang guru yang mengabdi sejak tahun 2019 tersebut, hanya menerima gaji sebesar Rp 400 ribu, sejak tahun 2022. Namun sebenarnya, harus menerima Rp 750 ribu.

Seperti diungkapkan Wako Wadidi, seorang guru SDN Tamberu Barat 1 yang menjadi korban dugaan pemotongan gaji, Senin (20/11/2023) kemarin, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

“Kami berniat melaporkan dugaan pemotongan gaji GTT ini ke Kejaksaan, karena nominal kerugiannya kecil, kami diarahkan melapor ke Polres,” ujar Hendrayana kuasa hukum pelapor.

Lawyer kelahiran Sampang ini mengungkapkan, gaji sebagai guru seharusnya mendapatkan gaji penuh sebesar Rp 750 ribu perbulan, namun hanya menerima Rp 400 ribu.

“Tapi yang diberikan kepada Wako Wadidi ini hanya Rp 400 ribu, jauh dari apa yang sudah tertera di ketentuan. Bahkan, hal ini dialami kliennya sejak tahun 2022 sampai Oktober 2023,” beber Hendrayana.

Menurut lawyer yang akrab disapa Hendra ini menjelaskam, aebagai GTT yang memiliki NUPTK, Wako Wadidi mengaku bahwa gajinya dianggarkan melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Namun yang diterima justru tidak sesuai dari penganggaran. Dalam penganggaran tercantum tanda terima gaji, yang diterima Wako Wadidi sebesar Rp 750 ribu.

“Di situ sudah ditandatangani oleh kepala sekolah dan juga bendahara, klien kami disuruh tanda tangan. Tapi setelah ditelusuri, yang ditandatangani bukanlah pengajuan, melainkan tanda terima,” tandasnya.

Atas hal tersebut, imbuh Hendra, pihaknya beranggapan bahwa dokumen tersebut dibuat untuk kebutuhan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).

“Disitu ada pemotongan sebesar Rp 350 Ribu, dilakukan secara masif sejak 2022. Seharusnya, klien kami mendapat penghargaan karena berhasil mengungkap kebobrokan disektor pendidikan,” ketusnya.

Namun, kata Hendra, kliennya justru mendapat intimidasi, bahkan kliennya diminta untuk mundur dari jabatannya, sebagai seorang guru olahraga di sekolah tersebut.

“Kami berharap, agar perkara ini menjadi atensi dari pemerintah daerah dan legislatif. Sebab tidak menutup kemungkinan terdapat hal serupa, dialami tenaga pendidik di sekolah lain,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Tamberu Barat 1 inisial AS, saat dikonfirmasi awak media, belum memberikan jawaban, sebagai ruang klarifikasi terkait dugaan pemotongan gaji GTT tersebut. (rom)

Show More

Related Articles

Back to top button