HukumKriminal

Penanganan Kasus Praktek Aborsi di Medan Deli Terkesan Lamban

MEDAN, WartaMadura.id – Kasus dugaan praktek aborsi di rumah potong hewan Mabar, Medan Deli, Kota Medan, yang ditangani Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, terkesan lamban.

Pasalnya, sejak ditangkapnya pelaku pada 11 September 2023 lalu, hingga kini berkas dan tersangka belum dilimpahkan ke Kejaksaan (P21).

Hal itu, terhitung sudah lebih dari 21 hari penanganan, meskipun masih ada hak penyidik menambahkan masa penahanan.

Belum diketahui, apa sebab kasus itu masih tertahan di Polres Pelabuhan Belawan. Namun ada kabar tak sedap berseliweran, dibalik lambatnya proses pemeriksaan.

Dari press rilis yang digelar Polres Pelabuhan Belawan beberapa hari setelah penangkapan, petugas berhasil menangkap 4 diduga tersangka.

Dua orang diduga pelaku utama yakni L (34) dan J (55), keduanya adalah ibu dan anak pemilik klinik bermerek L. Dua diduga tersangka lainnya AS (25) dan FP (24) sepasang kekasih yang bukan suami istri.

Dari lokasi tempat praktek bermerek L itu, polisi menyita 8 gunting media, 30 jarum suntik, 3 suntik dan sepit serta beberapa alat bukti lainnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 77A dan 55, 56 Undang-undang Nomor 35 tahun 20214 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

Kasus ini semakin menarik, mengingat adanya beberapa sumber terpercaya yang datang kepada redaksi menyampaikan kisah menarik.

Menurut sumber, FP adalah seorang mahasiswa yang disebut sebut punya keluarga orang kuat yang memiliki pengaruh dan jabatan strategis.

Tidak tertutup kemungkinan peran keluarga FP itu penyebab belum bergulirnya berkas pemeriksaan ke Kejaksaan.

Belum diketahui sejauh mana kebenaran desas desus khabar angin yang berhembus kencang itu. Boleh jadi hanya isapan jempol belaka.

Kapolres Pelabuhan Belawan, saat dikonfirmasi sejauh mana pemeriksaan para tersangka melalui pesan WhatsApp Selasa (04/10/23), hingga berita ini dirilis Kamis (05/10/23) belum memberikan jawaban, pesan yang dikirimkan dibiarkan tak berjawab.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar membantah keras akan lambatnya pemeriksaan. Terlebih saat disinggung tentang kabar miring.

“Waalaikum salam bang, saat ini masih berlanjut proses penanganannya, terkait info yang abang maksud sejauh ini gak ada bang, kita masih berproses,” tulis Zikri, menjawab pesan konfirmasi melalui pesan WhatsApp Selasa (04/10/23) lalu. (red)

Show More

Related Articles

Back to top button