SAMPANG, WartaMadura.id – Tragedi pertikaian warga Desa Banyumas – Pekalongan, Sampang, Madura, Jawa Timur, polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Hal itu ditegaskan Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto. Ia menjelaskan, penetapan 4 orang tersangka tersebut terhitung sejak hari ini, Senin (09/10).
“Terkait penetapan 4 orang tersangka, kami belum bisa mengungkapkan secara detail identitas serta perannya, karena proses penyelidikan masih berlanjut,” ujar Sujianto.
Perwira Polres Sampang ini mengungkapkan, jika 4 orang tersangka dalam peristiwa pertikaian tersebut, dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
“Sekarang juga ditangani Polda Jatim, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Jika, nanti hasil penyelidikan ada fakta baru, kemungkinan besar tersangkanya bertambah,” pungkas Sujianto.
Sekedar diketahui, tragedi pertikaian antara warga Banyumas dengan warga Pekalongan, dilatar belakangi masalah asmara. Akibatnya, 7 orang mengalami luka bacok. (rom)