SAMPANG, WartaMadura.id – Akibat melakukan aksi pencurian dengan paksa (jambret) seorang pemuda di Sampang, Jawa Timur, masuk ke hotel prodeo Polres setempat.
Pasalnya, pemuda berusia 21 tahun asal warga Jl.Hasanuddin, Kelurahan Polagan, Sampang tersebut, gagal kabur pasca melakukan aksi jambretnya di wilayah Tambelangan.
Ironisnya, selain gagal jambret, pelaku berkulit sawo mateng tersebut gagal melarikan diri, lantaran kunci motornya berhasil diambil korban (Sriwati, warga Desa Karang Anyar).
Nahas, selain gagal jambret dan melarikan diri, pelaku inisial RH yang kini berstatus tersangka, malah nyaris jadi amukan warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku sebelumnya diamankan Polsek Tambelangan, namun setelah itu dilimpahkan ke Polres,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Sabtu (09/09).
Sujianto menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (08/09) siang, bermula saat korban hendak mengirim makanan adiknya ke pondok pesantren di Lomair Bangkalan.
“Namun, ditengah jalan tepatnya di Jl.Raya Karang Anyar Tambelangan, korban dimintai tolong pelaku, dengan alasan motornya habis bensin,” terangnya.
Akan tetapi, ungkap Sujianto, ketika korban mencoba membantu, pelaku langsung mengambil Hp korban yang ada di kantong depan sepeda motornya.
“Tapi, korban berhasil merebut dari tangan pelaku, meski sempat terjadi tarik menarik, bahkan korban berhasil mengambil kunci motor pelaku, sehingga tidak bisa kabur,” tandasnya.
Dari kejadian tersebut, imbuh Sujianto, polisi mengamankan barang bukti Hp merk Oppo warna hitam milik korban, dan satu unit sepeda motor Satria tanpa Nopol milik pelaku.
“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya. (rom)