HukumKriminal

Dipanggil Polisi Terkait Kasus Pemukulan, Sekdes Daleman Mangkir

SAMPANG, WartaMadura.id – Pasca penyidik Polres Sampang melakukan pemanggilan terhadap saksi kasus pemukulan pemuda Desa Daleman, Kedungdung, kali ini penyidik memanggil terlapor.

Namun sayangnya, inisial MJ oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman selaku terlapor, mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polres setempat, Senin (04/09/2023), dengan alasan sakit.

Hal tersebut dibenarkan Kanit IV Tipiter Satreskrim Ipda Muammar Amin, bahwasanya terlapor (Sekdes Daleman) tidak menghadiri panggilan penyidik, untuk dilakukan pemeriksaan.

“Ya benar, terlapor tidak menghadiri panggilan polisi yang pertama, disebabkan sakit, bahkan telah bersurat ke kami dengan alasan kesehatan,” ujar Muammar.

Oleh sebab itu, kata Muammar, penyidik mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada terlapor. Ia berharap, terlapor bisa memenuhi panggilannya.

“Pekan ini, kalau terlapor (Sekdes Daleman) hadir ke Polres bakalan diperiksa,” tegas Muammar saat dikonfirmasi awak media, Senin (04/09) siang.

Sementara itu, Agus korban pemukulan oleh oknum Sekdes Daleman berharap, polisi memproses kasus ini sesuai prosedur hukum berlaku.

Menurut dia, alasan ketidakhadiran terlapor untuk diperiksa polisi tidak masuk akal. Sebab, terlapor dalam kesehariannya beraktifitas seperti biasa.

“Mangkirnya terlapor itu, bagi saya tidak masuk akal kecuali bersurat ke penyidik, disertai keterangan sakit dari rumah sakit,” ungkapnya.

Agus mendesak, agar terlapor koperatif dalam pemanggilan polisi kedua kalinya. Sebab, dasar pemanggilan itu adalah bentuk pendalaman kasus pemukulan.

“Kalau pemanggilan kedua ini harus kooperatif. Apalagi ini penyelidikan polisi untuk mendalami kasus pemukulan yang dilakukannya,” pungkas Agus. (rom)

Show More

Related Articles

Back to top button