HukumKriminal

Tiga Pelaku Sabu di Sokobanah Diciduk Reskoba Sampang

SAMPANG, WartaMadura.id – Tiga pelaku narkoba jenis sabu di wilayah Sokobanah, Sampang, Madura, ditangkap Reserse Narkoba (Reskoba) Polres setempat.

“Ketiganya, berhasil ditangkap di pinggir jalan raya Desa Bira Tengah,” ujar KBO Satresnarkoba Polres Sampang, Iptu Safriwanto, Rabu (13/12/2023).

Untuk identitas pelaku, ungkap Safriwanto, diantaranya inisial MT (29), IE (20) dan satu orang pelaku masih dibawah umur.

“Ketiga pelaku narkoba tersebut, asal warga Desa Sokobanah Daya,” terang Safriwanto, dikutip dari salah satu media.

Mantan KBO Satlantas Polres Sampang ini menambahkan, para pelaku berhasil ditangkap, setelah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat ±2 gram,” kata Safriwanto, mewakili Kasat Resnarkoba Iptu Andrik Soejarwannto.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, imbuh Safriwanto, sabu-sabu tersebut akan dijual kembali, agar memperoleh keuntungan.

“Saat membeli sabu, mereka memiliki peran berbeda, kedua pelaku dibawah umur patungan, sedangkan MT yang membeli,” jelasnya.

Safriwanto menegaskan, saat ini ketiga pelaku tersebut diamankan di Mapolres Sampang.

“Mereka sudah ditetapkan tersangka, dan dari hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba,” pungkas Safriwanto. (rom)

Show More

Related Articles

Back to top button