HukumKriminal

Pelaku Pembunuhan Depan SDN Pragaan Laok Sumenep Ditangkap

SUMENEP, WartaMadura.id – Tak butuh waktu lama, pelaku penganiayaan di depan SDN Pragaan Laok, Sumenep, Madura, berhasil ditangkap Resmob Polres setempat.

Peristiwa penganiayaan hingga korban meninggal dunia tersebut, terjadi pada Sabtu (25/11/2023) kemarin, sekira pukul 19:00 wib.

“Identitas pelaku inisial TJ (32), warga Dusun Onggeen, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Sedangkan identitas korban, berinisial ZH (30), warga Dusun Malaka, Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

“Pelaku nekat melakukan penganiayaan, dengan menggunakan senjata tajam (sajam), hingga korban meninggal dunia,” ungkap Widiarti.

Sebelum peritiwa tersebut, kata Widiarti, pelaku mendengar informasi, jika istrinya menjalin hubungan asmara dengan korban.

“Kebetulan, kala itu, pelaku melihat istrinya berboncengan dengan korban, sontak pelaku mengejar dan menganiaya menggunakan sajam,” jelas Widiarti.

Perwira polisi Polres Sumenep ini mengungkapkan, ketika mendengar informasi kejadian tersebut, Resmob mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Disaat itu, Resmob melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Setelah diketahui, pelaku dibawa ke Mapolres, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Selain mengamankan pelaku, imbuh Widiarti, anggota juga mengamankan barang bukti berupa baju korban, sepeda motor pelaku dan pisau (masih dalam pencarian).

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku yang kini ditetapkan tersangka, dijerat dengan pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP Jo 351 ayat 3 KUHP,” tegasnya. (red)

Show More

Related Articles

Back to top button