DaerahHukum

BLT DD Dikorupsi, Mantan Kades Baruh Ditahan Kejari Sampang

12
×

BLT DD Dikorupsi, Mantan Kades Baruh Ditahan Kejari Sampang

Sebarkan artikel ini
Caption: ilustrasi penahanan.

SAMPANG, WartaMadura.id – Diduga melakukan tindak pidana korupsi, inisial AM mantan Kepala Desa Baruh, Sampang, Jawa Timur, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

AM ditahan, Senin (11/02023) kemarin, lantaran melakukan dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2021.

“Mantan Kades Baruh inisial AM ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi, Selasa (12/09) siang.

Ia mengatakan, sebelumnya tersangka AM mangkir saat dipanggil penyidik, terkait kepentingan penyidikan dalam perkara tersebut.

“Sempat mangkir satu kali, terus diperiksa menjadi saksi dua kali, akhirnya kemarin gelar perkara dan ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Wahyudi menjelaskan, peran tersangka AM dalam penyaluran BLT DD itu sebagai penanggungjawab. Perbuatannya, merugikan negara sebesar Rp 359,500 juta.

“Tersangka menyalahgunakan kewenangannya sebagai penanggungjawab dalam penyaluran BLT DD tahun 2021,” pungkasnya. (rom)