BANGKALAN, WartaMadura.id – Sebanyak 479 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Bangkalan, Madura, masuk Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut, dibeberkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, saat rapat pengumuman DCT, pada Jumat (03/11/2023) kemarin.
“Dari 480 bacaleg, ditetapkan DCT Pemilu 2024, hanya 479 bakal calon,” ujar Divisi Penyelenggara KPUD Bangkalan, Heni Sri Handayani.
Ia mengungkapkan, ada satu bakal calon tidak lolos, karena tidak memenuhi syarat, sehingga total daftar calon tetap sebanyak 479 calon.
“Tidak lolosnya satu orang tersebut, merupakan bakal calon anggota DPRD Bangkalan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP),” jelasnya, Senin (06/11).
Heni menambahkan, yang tidak memenuhi syarat itu, mantan narapidana (napi) baru keluar Agustus 2023 lalu.
Sedangkan mantan napi ini, jelas Heni, karena ancamannya diatas lima tahun.
“Dia harus ada jeda lima tahun, setelah lepas dari tahanan baru boleh mencalonkan,” tandasnya.
Kendati demikian, Heni menghimbau, kepada semua calon untuk mematuhi aturan kampanye, serta berbagai larangan yang sudah ditentukan lembaganya. (red)