SAMPANG • Sebanyak 7 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang purna jabatan pada tahun 2023 diganti Penjabat (PJ).
Hal itu terlihat, saat dilaksanakan serah terima jabatan 7 kades kepada PJ kades, di Pendopo Graha Jokotole kantor Kecamatan Omben, Senin (26/06) pagi.
Adapun 7 kades purna jabatan tersebut, diantaranya Kades Jrangoan, Temoran, Angsokah, Tambak, Napo Daya, Omben dan Rongdalem.
Serah terima jabatan (Sertijab) PJ kades, dipimpin langsung Camat Omben Didik Adi Pribadi, dihadiri Kapolsek, Danramil, perwakilan DPMD Sampang, serta tokoh masyarakat.
“Ada tujuh kepala desa yang purna jabatan pada tahun 2023, untuk mengisi kekosongan jabatan, maka diisi oleh PJ kades, agar bisa melanjutkan tugasnya,” ujar Didik.
Mantan Camat Ketapang ini berharap, dengan dilaksanakan sertijab ini, 7 PJ Kades dapat bekerja maksimal dan optimal, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak hanya itu, dalam hal itu tetap perlu peran Kades purna jabatan, untuk saling koordinasi dengan PJ Kades, sehingga pembangunan di desa tetap berjalan,” kata Didik.
Meski demikian, PJ Kades harus tau tentang pokok dan fungsinya dalam menjalankan tugasnya, sehingga pelayanan terhadap masyarakat dan pembangunan berjalan maksimal.
“Selain itu, PJ Kades perlu tau siapa mitra kerjanya. Namun, BPD diharapkan dapat membantu, dalam menjalankan tugas kepemerintahan di masing-masing desa,” harapnya.
Didik menegaskan, PJ Kades akan dilakukan evaluasi setiap 6 bulan sekali, apabila dalam menjalankan roda kepemerintahan di desa, ada ketidak harmonisan.
“Maka dari itu, PJ Kades harus paham tentang tugasnya, serta memiliki tupoksi dan menjalankan tugas yang lain, yakni mengemban amanah dalam tugas pokok dan fungsinya,” pungkas Didik. (ADS)