Sumenep, wartamadura.id – Sebanyak 5.224 tenaga honorer resmi menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu usai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diberikan langsung oleh Bupati Sumenep.
SK tersebut diberikan secara serentak pada saat pelaksanaan apel Penyerahan Surat Keputusan Bupati Sumenep tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu formasi angkatan tahun 2025 dan Pengambilan Sumpah PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Sumenep yang dilaksanakan di GOR A Yani. Senin (01/12/2025).
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu bukan sekedar perubahan administrasi semata, melainkan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dengan mengedepankan profesionalisme.
“Honorer sebagai PPPK paruh waktu bukan sekadar mengubah status administrasi, melainkan sebuah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab, dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi,” kata Bupati Sumenep di sela-sela Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu.
Pihaknya memandang bahwa keberadaan PPPK paruh waktu sangat penting dalam mendukung kinerja pemerintah daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Diperkirakan, seluruh PPPK paruh waktu setelah menerima SK tidak bekerja santai hanya masuk dan pulang kantor demi absensi saja, tetapi harus bekerja penuh integritas, disiplin, dan loyalitas terhadap yang diterapkan.
“Yang jelas, SK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah, dalam memberikan kejelasan status bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi, dengan catatan status baru menuntut tanggung jawab dan kinerja lebih baik,” tegasnya.
Bupati menyatakan, para PPPK paruh waktu tidak cepat berpuas diri, tetapi terus mengembangkan kemampuan dan meningkatkan kualitas kerja sesuai dengan tuntutan tugas di masing-masing perangkat daerah.
“Meskipun paruh waktu, kontribusinya memiliki arti penting bagi pemerintahan, jadi buktikan dengan bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. (Hor95)












