Berita

Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Razia Gabungan

15
×

Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sebarkan artikel ini

Pamekasan — wartamadura.id Dalam rangka melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya terkait point “Pemberantasan Peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan”, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan menggelar kegiatan razia bersama pada Jumat malam (10/10/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, serta diikuti oleh Ka. KPLP, Kasi Kamtib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, staf Kamtib, staf KPLP, jajaran Rupam I, anggota Brimob, Polres Pamekasan, dan Kodim 0826 Pamekasan.

Razia dilakukan secara menyeluruh di beberapa blok hunian, antara lain Blok A kamar 2, 3, 15, dan 16; Blok B kamar 13, 23, dan 24; Blok C kamar 28, 29, 30, dan 31; serta Blok D kamar 5, 12, dan 16.

Kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan, di antaranya 16 sendok besi, 7 korek api, 4 pinset, 5 set kartu remi, 5 pisau modifikasi, 4 paku, 4 sabuk, 6 botol kaca parfum, dan 1 roll kawat.

Seluruh barang hasil temuan kemudian diinventarisir dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur. Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap kondusif, seluruh warga binaan bersikap kooperatif, dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain penggeledahan kamar, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan di area-area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang atau jalur pelarian. Seluruh kegiatan didokumentasikan secara lengkap sebagai bahan laporan resmi.

Kalapas Narkotika Pamekasan, Kusnan, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas yang aman dan tertib.

“Razia gabungan ini merupakan wujud sinergi antara Lapas, Polres, Brimob, dan TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan. Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan deteksi dini agar Lapas tetap bersih dari potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

Selanjutnya, hasil pelaksanaan kegiatan tersebut akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur sebagai tindak lanjut dari arahan pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

(Humas Lapas Narkotika Pamekasan)

Tinggalkan Balasan