Pamekasan – WartaMadura.id Gerbang Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dibuka lebih awal dari biasanya, Kamis (5/11/2026). Sejak matahari belum terbit, puluhan petugas sudah bersiaga penuh menyambut kedatangan penghuni baru dalam jumlah besar.
Hari itu, Pamekasan menerima kiriman 84 warga binaan dari luar daerah. Jumlah tersebut terbagi dalam dua kloter yang diberangkatkan dari Lapas Pemuda Madiun dan Rutan Kelas I Surabaya, Kamis 5 November 2026.
Kloter pertama yang tiba adalah rombongan dari Madiun. Sebanyak 50 orang diturunkan dari kendaraan pengangkut pada pukul 04.30 WIB, saat suasana kota masih sepi. Kloter kedua menyusul sekitar empat jam berselang. Sebanyak 34 orang dari Surabaya memasuki area lapas pada pukul 08.50 WIB.
Setiap pergerakan rombongan dikawal ketat. Petugas dari daerah asal melakukan pengawalan selama perjalanan, kemudian diserahkan kepada tim pengamanan Pamekasan yang sudah menunggu bersama aparat kepolisian. Pola ini diterapkan untuk menutup setiap potensi gangguan selama proses serah terima berlangsung.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, hadir langsung mengawasi jalannya kegiatan. Turut mendampingi, Kasubsi Registrasi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kasi Kamtib, para Kepala Regu Pengamanan, serta seluruh staf pengamanan yang bertugas hari itu.
Sesampainya di dalam, para penghuni baru tidak langsung diarahkan ke kamar hunian. Mereka diarahkan ke ruang penerimaan untuk menjalani tahapan verifikasi yang berlaku di lapas.
Petugas pertama-tama meneliti dokumen pemindahan dan memastikan identitas setiap orang sesuai dengan berkas yang diterima. Setelah administrasi dinyatakan lengkap, dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik terhadap badan dan barang bawaan yang mereka bawa.
Tahapan berikutnya adalah skrining kesehatan. Dokter dan tenaga medis Klinik Pratama Lapas melakukan pemeriksaan awal untuk mengetahui kondisi fisik masing-masing penghuni. Hasil pemeriksaan menjadi dasar penempatan dan tindak lanjut pembinaan selanjutnya.
Usai seluruh rangkaian itu rampung, penghuni baru menerima paket perlengkapan dasar. Isinya meliputi peralatan kebersihan diri, seragam, serta makanan pagi sebagai bekal awal mereka beradaptasi di lingkungan baru.
Kusnan menilai, pemindahan antar-UPT seperti ini merupakan strategi penting untuk menjaga keseimbangan hunian di Jawa Timur. Ketika satu lapas mengalami kelebihan penghuni, distribusi ke lapas lain menjadi solusi agar fungsi pelayanan, pengawasan, dan pembinaan tetap berjalan maksimal.
“Penataan penghuni harus dilakukan secara terukur. Tujuannya jelas, agar lapas tidak sekadar menjadi tempat penampungan, tetapi benar-benar menjadi tempat pembinaan yang berjalan efektif,” ujar Kusnan.
Ia menambahkan, seluruh proses penerimaan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Aspek ketertiban dan keamanan ditegakkan, namun pemenuhan hak dasar warga binaan tetap menjadi prioritas utama.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menitikberatkan pada penanganan masalah overcapacity dan overcrowding di seluruh Indonesia.
Dengan tambahan 84 penghuni baru ini, Lapas Narkotika Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pengelolaan pemasyarakatan yang disiplin, tertib, humanis, dan fokus pada pembinaan. (aab)












