Surabaya – wartamadura.id Komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, yang dirangkaikan dengan ikrar bersih dari narkoba oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 21/04/26, bertempat di Lapangan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, dan dihadiri langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, bersama seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan serta Kepala BNNP Jawa Timur beserta jajaran BNNK se-Jawa Timur.
Kehadiran Kalapas Narkotika Pamekasan, Kusnan, dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya penguatan sinergi dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNNP Jawa Timur dan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika di dalam lapas dan rutan. Prosesi tersebut berlangsung khidmat dan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata sebagai simbol kolaborasi yang berkelanjutan antar kedua institusi.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersih dari narkoba yang dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya dan diikuti secara serentak oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur. Ikrar tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Ia menyampaikan bahwa sinergi dengan BNN menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. “Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata yang akan kami implementasikan secara konsisten di seluruh jajaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol. Budi Mulyanto, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks. “Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang menjadi salah satu fokus pengawasan,” ujarnya.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh implementasi kerja sama yang telah disepakati. “Kami di Lapas Narkotika Pamekasan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta menutup segala celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk peredaran narkoba. Sinergi dengan BNN dan seluruh jajaran pemasyarakatan akan kami tindak lanjuti melalui langkah nyata dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 441 unit telepon genggam hasil penggeledahan rutin maupun insidentil di seluruh UPT Pemasyarakatan Jawa Timur. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, perwakilan Kepala UPT Pemasyarakatan, Kepala BNNP Jawa Timur, serta perwakilan Kepala BNNK se-Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menutup celah komunikasi ilegal yang kerap dimanfaatkan untuk peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.
Melalui keikutsertaan dalam rangkaian kegiatan ini, Lapas Narkotika Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dan berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba. Komitmen tersebut tidak hanya menjadi simbol seremonial, tetapi juga diwujudkan dalam langkah-langkah konkret dan berkesinambungan di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan.












