Pamekasan, wartamadura.id – Tim gabungan dari Polres Pamekasan kembali menggelar operasi pemberantasan narkoba dengan menggerebek sebuah rumah di Dusun Utara, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin 16/06/25 malam.
Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang tersangka berhasil diamankan, salah satunya berinisial S, yang diduga merupakan bandar narkobanarkoba.
Penangkapan terhadap para tersangka berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB, tidak jauh dari Supermarket Basmalah Proppo, sekitar 70 meter ke arah timur dari lokasi tersebu.
Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial S, U, dan satu orang lainnya yang hingga kini belum diketahui identitas lengkapnya. Ketiganya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pamekasan.
Berdasarkan informasi dari warga, S kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu dan juga menggunakannya di kediamannya sendiri. Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian dengan pengerahan delapan armada berisi personel gabungan ke lokasi.
Namun, penggerebekan itu tidak berjalan mulus. Massa yang diduga merupakan warga sekitar mencoba melakukan perlawanan. Dalam sebuah rekaman video amatir yang beredar, terdengar suara letupan senjata api dari petugas yang digunakan untuk membubarkan massa setelah terjadi pelemparan batu ke arah armada aparat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti (BB) yang berhasil diamankan. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus, belum memberikan jawaban. Sebelumnya, ia sempat membenarkan adanya penangkapan tersebut kepada media sekitar pukul 21.28 WIB, namun enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait barang bukti yang disita.
Polres Pamekasan hingga kini masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Madura.












