Berita

Usai Terjaring OTT, Anggota DPRD Sumenep Dorong Bupati Evaluasi Total Inspektorat

203
×

Usai Terjaring OTT, Anggota DPRD Sumenep Dorong Bupati Evaluasi Total Inspektorat

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Wartamadura.id – Hairul Anwar, ST.,MT anggota komisi I DPRD Sumenep mendorong Bupati dan Wakil Bupati untuk segera melakukan evaluasi total terhadap pegawai di lembaga yang berfungsi sebagai unsur pengawas di lingkungan Pemkab Sumenep yakni Inspektorat.

Dorongan tersebut disampaikan pasca kejadian penangkapan oknum ASN inisial J pegawai Inspektorat yang tengah melakukan pemerasan bersama LSM kepada kepala desa.

Menurut Hairul, tindakan itu bukan sekadar mencederai lembaga Inspektorat tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap lembaga yang berwenang melakukan pengawasan, audit dan evaluasi terhadap kinerja, keuangan sekaligus program yang dijalankan oleh instansi pemerintahan di Kabupaten Sumenep.

“Tindakan itu bukan hanya sekedar pemerasan, tapi juga bentuk pengkhianatan, penyalahgunaan wewenang dan karupsi”, tegas Hairul.

Menurutnya, hasil audit itu adalah dokumen negara yang harus di amankan atau dikecualikan, tidak boleh sembarang orang menggunakan dokumen itu untuk kepentingan pribadi, apalagi hasil audit sangat riskan disalahgunakan.

“Menjual hasil audit untuk kepentingan diri sendiri itu bagian dari korupsi, sementara memanfaatkan jabatannya demi mendapatkan sesuatu, apalagi sampai membeberkan dokumen negara kepada bukan pihak berwenang, adalah tindakan penyalahgunaan wewenang, sementara pelaku adalah ASN yang sudah diambil sumpahnya oleh negara”, jelas politisi muda PAN Kabupaten Sumenep.

Oleh karena itu, Hairul meminta sekaligus mendorong Bupati, Wakil Bupati untuk segera melakukan evaluasi total terhadap ASN atau pegawai dilingkungan tersebut secara menyeluruh, utamanya tim auditor.

“Saatnya dilakukan evaluasi total, jangan sampai menunggu kejadian serupa terulang kembali karena tidak menutup kemungkinan pelaku-pelaku seperti itu bukan hanya satu dua orang, jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda evaluasi besar-besaran di lingkungan Inspektorat”, pungkasnya. (Hor95)