Berita

Diduga Terhipnotis, Emas Milik Nenek Raib

57
×

Diduga Terhipnotis, Emas Milik Nenek Raib

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, wartamadura.id Korban hipnotis kembali menimpa seorang nenek 61 tahun warga asal Dusun Arsoji, Desa Pagendingan, kecamatan Galis, kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.

Peristiwa itu terjadi di teras Masjid Jamik Raditya Tul Mustaqim, di Dusun Du’alas, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan sekira pukul 16.33 Wib pada hari Senin 14/4/25.

Ma’ati 61 tahun korban penipuan emas oleh orang yang tak dikenal (otk) diduga jadi korban hipnotis.

Nenek Ma’ati menjelaskan, peristiwa ini terjadi di teras Masjid Jamik Radiyatul Mustaqim, Dusun Du’alas, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan pada hari Senin 14/4/25 sekira pukul 16.33 wib.

Nenek Ma’ati yang sehari harinya berjualan rujak, mengungkapkan kronologi kejadian itu, berawal itu seorang pria yang mengendarai sepeda motor jenis PCX hitam mampir (mendatangi) warung lalu memesan rujak, saat itu korban tanpa ada rasa curiga sang nenek melayani pelanggan tersebut dengan ramah.

Namun pria itu, kata Ma’ati (korban) , menatap saya dengan tajam sambil berbicara terus menerus, percakapan yang terus berlanjut pelaku sambil menawarkan sebungkus rokok kepada korban yang diduga menjadi bagian dari modus hipnotisnya, ujarnya.

“Bungkus rokok dan korek api yang ditawarkan ke korban termasuk sebatang rokok yang sudah di nyalakan di letakkan di sebelah korban sambil berbicara dan bertanya tanya”, ungkapnya Ma’ati.

Pelaku kemudian bertanya kepada korban dengan menanyakan kondisi hingga akhirnya menawarkan jasa penyembuhan dengan syarat korban harus menunjukkan perhiasan miliknya, tambahnya.

” Sebelumnya korban ini mengaku tidak mempunyai perhiasan, namu pelaku terus berbicara lama kelamaan , korban keceplosan dan berkata dirinya mempunyai emas tersebut ada di rumah akan tetapi emas tersebut bukan punya saya melainkan milik anak”, urainya.

Dari asyiknya berbicara, korban yang tak sadar sudah terpengaruh dengan bujukan si pelaku itu langsung pulang mengambil emas tersebut ke rumahnya dan pelaku mengarahkan ke masjid yang berdekatan dengan warung korban, kata korban.

Setibanya di teras masjid, pelaku meminta emasnya korban sambil memberikan minyak yang diduga bagian dari aksinya, tanpa tersadar korban memberikan emas tersebut, ungkapnya.

Setelah pelaku berhasil mengantongi emas nya, pelaku meminta korban mengambil wudhu, kemudian pelaku langsung kabur membawa gelang emas seberat 10 gram dari masjid tersebut

Usai mengambil wudhu, korban kembali ke warungnya dan korban baru menyadari dirinya bahwa telah tertipu saat kembali ke warung dan mengalami syok dan trauma.

Dengan kejadian yang menimpaya, Ma’ati melaporkan ke Polsek Larangan perihal
emas miliknya seberat 10 gram yang dibawa kabur orang tak dikenal tersebut.

Iptu Suyanto, Kapolsek Larangan saat dikonfirmasi pada hari Kamis 17/04/25 membenarkan kejadian ini mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.

“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV”, pungkasnya