PAMEKASAN, wartamadura.id Hari pertama di hari raya Idul Fitri 1446 H, merupakan hari berbagi kebahagiaan semua umat islam, tanpa terkecuali masyarakat Pamekasan dan sekitarnya.
Namun Hari kemenangan nan Fitri tersebut seketika berubah menjadi bencana yang menyisakan luka mendalam khusunya Desa Penguraian, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Cuaca yang cerah seketika menjadi memcekam setelah kepulan asap tebal yang menyelimuti Desa tersebut.
Asap tersebut berasal dari pesta petasan yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Senin 31/03/25.
Berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 17 tahun 2017 mengatur tentang Perizinan, Pengamanan, Pengawasan, dan pengendalian Bahan peledak komersial (Handak).
Sementara larangan penggunaan petasan berdasarkan beberapa hal, diantaranya: Suara keras yang dapat menyebabkan trauma, resiko luka bakar fatal dari ledakan, potensi pemicu kebakaran, polusi udara yang dapat mengganggu kesehatan.
Ironinya Pesta yang ditonton ribuan masyarakat tersebut seolah abai dengan peraturan Kapolri, bahkan, tampak ratusan personil kepolisian berada di sekitar Lokasi pembakaran petasan yang sudah yang menjadi tradisi tahunan
Berdasarkan pantauan dilapangan, petasan yang diluncurkan di Desa Panguraian ini memiliki ukuran yang besar bahkan mempunyai daya ledak tinggi, anehnya, meskipun itu sudah dilarang berdasarkan peraturan Kapolri, kegiatan tersebut tetap berjalan.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, Petasan di Desa Panguraian itu memang ada pemberitahuan ke Kamtibmas bukan petasan melainkan kembang api.
” Itu buka petasan yang diluncurkan di Desa Panguraian melainkan sebuah kembang api dan ini dari pihak desa sudah memberitahukan ke Kamtibmas ,”ujar Kapolres Pamekasan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp malam.
Kendati ratusan personil gabungan dikerahkan oleh Kapolres Pamekasan, terpantau di lapangan terkesan dibiarkan dan ini tentunya sangat janggal sekali karena ratusan personil itu hanya berdiam diri dirumah salah satu kepala desa.