PAMEKASAN – wartamadura.id Personel gabungan Polres Pamekasan dan Polsek Proppo kembali menggerebek dan menggeledah rumah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Panagguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu 26/03/25 malam.
Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu didua tempat berbeda.
2 tersangka ditangkap di ruangan yang diduga khusus tempat nyabu, tepatnya bersebelahan dengan surau (langgar). Dengan barang bukti alat hisap sabu (bong), pipet kecil berbentuk sedotan dan sebuah plastik bening klip kecil yang berisi sisa sabu.
Usai melakukan penangkapan kepada dua tersangka tersebut, Petugas kembali melakukan penyisiran di seluruh ruangan hingga kamar mandi. Saat petugas melakukan penggeledahan disalah satu ruangan, petugas mendapati 1 (satu) orang tersangka lainnya yang merupakan pemilik rumah berinisial M.
M ditangkap saat bersembunyi di bawah tempat tidur dengan kondisi tanpa pakaian dan hanya memakai celana pendek, dengan barang bukti dua pocket sabu berbungkus klip kecil yang diakui oleh tersangka (M)
Polres Pamekasan juga menyita sejumlah tas dari dalam rumah (M) yang nampak mewah dari rumah tetangganya yang berisi dua kotak yang didalamnya terdapat puluhan pocket sabu siap jual deng takaran yang bervariatif. Serta ratusan bukus plastik klip yang diduga di jadikan bungkus sabu.
Selain beberapa yang sudah di sebut, polisi juga mengamankan sejumlah sebuah brangkas, sejumlah clurit, beberapa slongsong peluru, satu kotak berisi peluru pistol air softgun, beberapa keris, pisau, Handphone, Handy Talky (HT), Kotak perekam CCTV, mobil Calya, dua motor PCX, dua motor Beat dan motor Vega Z.
Berdasarkan pantau wartamadura.id Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, Pimpin langsung penggrebekan tersebut didampingi Kadatreskrim, AKP Doni Setiawan, Kasat Sabhara, AKP Bambang.
Pantauan di lokasi, Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto juga ikut dalam penggeledahan tersebut.
Saat tiga tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil ditangkap, AKBP Hendra Eko Triyulianto langsung keluar menemui kerumunan warga yang menengok penggeledahan rumah pemilik sabu tersebut.
AKBP Hendra memberikan edukasi kepada warga setempat agar tidak kecanduan dan mencoba narkoba.
Kapolres meminta warga setempat agar tidak membela para pelaku penyalahgunaan narkoba saat hendak dilakukan penangkapan.
Dia tegas menyatakan ingin menyelamatkan masa depan generasi muda di Desa Panagguan tersebut agar tidak terjerumus dan kecanduan narkoba.
“Jangan sampai anak bapak ibu semua terjerumus narkoba, kami ingin menyelamatkan generasi bangsa,” pesannya.
Sampai berita ini dinaikkan, Satresnarkoba Polres Pamekasan masih melakukan upaya pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Panagguan tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum menjelaskan isi dalam sebuah brankas yang diamankan.