Berita

KPU Pamekasan Tetapkan Kh. Kholilurohman dan Sukrianto Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati

6
×

KPU Pamekasan Tetapkan Kh. Kholilurohman dan Sukrianto Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, wartamadura.id Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Pamekasan tetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 dari pasangan Kyai Haji Kholilur Rahman dan Haji Sukrianto sebagai Bupati dan wakil bupati Periode 2025 – 2026 di Hotel Odaita Jalan Raya Sumenep pada hari Rabu 26/02/25 sekira pukul 21:00 WIB melalui rapat pleno terbuka.

Dalam kesempatan tersebut, Mahdi ketua KPU Kabupaten Pamekasan menyampaikan rasa syukurnya atas lancarnya seluruh tahapan pilkada serta Apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat Pamekasan dan juga seluruh stakeholder yang ikut serta mensukseskan pelaksanaan pilkada hingga sampai pada tahapan akhir.

“ini bukan sekedar kesuksesan penyelenggara, melainkan kesuksesan seluruh masyarakat Pamekasan”. Ucap Mahdi.

Ditempat yang sama Ahmad Tajul Arifin Divisi Teknis penyelenggara KPU, menambahkan, Paslon nomor urut 2 dinyatakan sah sebagai Bupati dan wakil Bupati Pamekasan setelah memperoleh suara sebanyak 291.246 atau 50,89% dari total suara sah. “Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetap”. Ucap Tajul Saat membacakan surat keputusan KPU Kabupaten Pamekasan.

Kh. Kholilurrahman Dalam pidato juga mengapresiasi kepada KPU, Bawaslu yang serta seluruh lapisan masyarakat yang ikut serta mengawal proses demokrasi hingga tahapan terakhir. “Semoga malam ini menjadi langkah awal lebih sejahtera dan maju sesuai harapan kita bersama”. Ucap Bupati Pamekasan terpilih.

Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pamekasan, Dandim 0826 Pamekasan, Kapolres Pamekasan, Para partai pengusung, Ulama serta beberapa tokoh Pamekasan.