Sumenep, Wartamadura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Agenda rapat pleno terbuka penetapan kepala daerah di Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur berlangsung di Aula Kantor KPU Sumenep pada Kamis 6/2/25 Malam.
Agenda pleno penetapan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi yang didampingi Anggota Komisionir lainnya serta Bawaslu Setempat
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi menyampaikan, bahwa penetapan calon terpilih seharusnya dilakukan tiga hari sesudah pleno rekapitulasi hasil jika tidak ada sengketa.
Namun karena ada sengketa, pleno penetapan ditunda sampai menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
Jadi, Setelah permohonan pemohon tidak dapat diterima, maka hari ini kami jadwalkan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih yaitu Achmad Fauzi – KH. Imam Hasyim.” Ucapnya.
Penetapan oleh KPU Sumenep itu sekaligus sebagai pengumuman pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep untuk selanjutnya diajukan kepada DPRD Sumenep agar memproses pelantikan.
“Setelah pleno penetapan malam ini, besok siang kami akan menggelar kegiatan penyerahan surat keputusan ini kepada pihak-pihak terkait sekaligus pengajuan kepada DPRD,” pungkasnya. (Hor95)