Pamekasan – WartaMadura.id Lapas Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari rabu 9/10/24.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman WBP mengenai hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa hukuman di Lapas Pamekasan
Pada kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman tentang berbagai program pembinaan yang ada didalam Lapas Pamekasan, baik pembinaan rohani, pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian kepada warga binaan. Nur Bambang S, Ka.Lapas Pamekasan bersama pejabat struktural eselon IV melakukan sosialisasi kepada warga binaan yang dihadiri oleh perwakilan WBP setiap blok/ kamar hunian.
Ka.Lapas Pamekasan, Nur Bambang S. menjelaskan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan bahwa setiap WBP memahami hak-haknya dan dapat memanfaatkan program rehabilitasi yang ada, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
“Kami tekankan lagi bahwa seluruh pelayanan yang ada didalam Lapas Pamekasan gratis dan tidak dipungut biaya sama sekali,” ujarnya.
Sosialisasi ini mencakup penjelasan mengenai hak pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keterampilan, serta kewajiban untuk mematuhi aturan yang berlaku di dalam Lapas. Selain itu, pihak Lapas juga bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menunjang keberhasilan setiap program kegiatan supaya sasaran kegiatan dapat tercapai yaitu salah satunya tenaga konselor, pembina pramuka dari kwarcab dan instruktur senam untuk memberikan wawasan tentang kesehatan mental dan pengembangan diri.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana WBP diberikan kesempatan untuk bertanya dan memberikan masukan. Banyak WBP yang mengapresiasi kegiatan ini, karena mereka merasa lebih diberdayakan dan didengarkan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan WBP dapat menjalani masa hukuman mereka dengan lebih baik dan mempersiapkan diri untuk reintegrasi ke masyarakat di masa depan.