Pamekasan – Wartamadura.idPada hari Rabu 11/9/24 jam 09.00 WIB, Lapas Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim laksanakan sosialiasi kepada warga binaan.
Bertempat di ruang aula blok A, kegiatan diikuti oleh wbp penghuni blok A serta perwakilan wbp dari blok lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada para WBP tentang hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa hukuman di Lapas Pamekasan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Nur Bambang Supri Handono, Ka.Lapas dengan didampingi oleh para pejabat struktural eselon IV. Restu Wedy L., Ka. Subag TU selaku moderator mengawali sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Selanjutnya Nur Bambang S.H., Ka.Lapas Pamekasan menyampaikan sambutan dan arahannya kepada WBP bahwasannya sosialiasi ini merupakan bagian dari komitmen kami sebagai pelayan publik dalam meningkatkan kemudahan dan transparansi semua layanan di Lapas Pamekasan. Kegiatan ini memastikan agar setiap WBP memahami apa saja hak-hak serta kewajiban yang harus dipatuhi selama menjalani masa pidana di Lapas Pamekasan.
“Saya harap kedepannya kegiatan sosialisasi ini dapat dilaksanakan secara rutin oleh setiap Ka.Seksi di setiap blok sehingga semua warga binaan mendapatkan informasi tentang layanan pada Lapas Pamekasan”. ujarnya.
Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan pembahasan mengenai teknis tentang prosedur layanan yang disampaikan oleh Kepala Seksi sesuai dengan bidang masing-masing. Dalam kesempatan tersebut Kasi Adm. Kamtib, Jarot Hariyadi menyampaikan himbauan kepada Warga Binaan agar turut menjaga kebersihan lingkungan serta sarana prasarana yang ada di Lapas Pamekasan. Selanjutnya Kasi Binadik, Anggre Anandayu menyampaikan bahwa warga binaan diwajibkan untuk mengikuti segala program pembinaan yang nantinya dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan layanan integrasi nantinya. Kasi Binadik menghimbau kepada warga binaan yang membutuhkan informasi tentang integrasi agar menanyakan sesuai dengan bidangnya.
Selanjutnya Moh. Taufiqurrahman, Kasi Giatja menyampaikan bagi Narapidana yang memiliki keahlian khusus agar bisa menyampaikan kepada bagian kegiatan kerja supaya bakat yang dimiliki dapat tersalurkan. Selanjutnya Restu Wedy L., Ka. Subag TU menyampaikan bahwa bagian tata usaha akan selalu memberikan layanan kepada warga binaan mengenai segala kebutuhan dasarnya selama menjalani masa pidananya.
Acara ini diakhiri dengan sesi foto bersama Ka.Lapas Pamekasan dan pejabat struktural dengan warga binaan.