Daerah

Tunggu Resmi, KUA di Sampang Akan Layani Nikah Semua Agama

SAMPANG, WartaMadura.id – Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan melayani pernikahan semua agama.

Namun, hal tersebut, masih menunggu petunjuk resmi dari Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Mengingat, hingga saat ini, untuk di Kabupaten Sampang sendiri masih belum ada kejelasan, meski termasuk dalam gagasan baru Kemenag.

Kepala Kantor Kemenag Sampang, Abdul Wafi mengatakan, gagasan tersebut merupakan hal yang positif.

“Namun, tentunya juga membutuhkan persiapan pemenuhan sumber daya manusia,” ujarnya, dikutip dari salah satu media online, Rabu (06/03/2024).

Abdul Wafi mengungkapkan, untuk saat ini masih dalam wacana dan pengkajian.

“Sehingga menunggu petunjuk resmi dari Kementrian Agama RI,” ujarnya.

Menurut Abdul Wafi, jika nantinya sudah ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat, hal tersebut menjadi bentuk persatuan dan keberagaman untuk semua agama.

“Terutama, di dalam KUA yang secara khusus menangani masalah pernikahan atau perkawinan,” ungkapnya.

Abdul Wafi menjelaskan, sesuai dengan peraturan berlaku, KUA melayani pencatatan pernikahan yang dilakukan secara Islam.

“Sementara di luar itu, pencatatan pernikahan agama lain melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil,” pungkasnya. (rom)

Show More

Related Articles

Back to top button