PAMEKASAN, WartaMadura.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta maaf terkait insiden staf KPU yang mengusir dan menghalangi jurnalis, saat melaksankaan tugas peliputan pleno rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024.
Permintaan maafnya tersebut, disampaikan KPU saat konferensi pers yang dihadiri beberapa komunitas jurnalis, diantaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Pamekasan.
Namun sayangnya, wartawan/jurnalis yang menjadi korban dan staf KPU yang diduga arogan terhadap wartawan tidak dihadirkan, dalam konferensi pers tersebut, Selasa (05/03/2024).
Halili ketua KPU Pamekasan menjelaskan, pada prinsipnya KPU terbuka dan tidak pernah punya keinginan, untuk melarang rekan-rekan media melaksanalan tugas peliputan rekapitulasi perhitungan hasil perolehan Pemilu 2024.
“Karena bagaimanapun, kami menganggap keberadaan kawan-kawan jurnalis itu merupakan elemen penting, untuk menyebarkan informasi pada publik, mensosialisasikan dan mempublikasikan tahapan Pemilu kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dalam hal ini, kata Halili, pihaknya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh awak media yang telah menginformasikan tahapan-tahapan Pemilu dan dari awal sampai saat ini.
“Kami mengucapkan banyak terimaksih atas bantuan informasi yang di sampaikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang baik, berkaitan dengan Pemilu di Kabupaten Pamekasan,” ucapnya.
Tentunya, imbuh Halili, informasi-informasi yang disampaikan oleh rekan-rekan media adalah informasi yang baik, dan bukan informasi-informasi yang hoax.
“Dalam kegiatan rekapitulasi ini, dari awal hingga saat ini kami mengalami beberapa cobaan-cobaan, seperti demonstrasi, dan bahkan ada beberapa masyarakat yang mau mencoba untuk masuk ke ruang rekapitulasi tanpa undangan,” tandasnya.
Oleh karena itu, lanjut Halili, pihaknya khawatir nanti pelaksanaan rekapitulasi ini terganggu. Sehingga orang yang masuk ke ruang rekapitusi tersebut, betul-betul orang yang jelas secara identitas.
“Pada rekapitulasi ini kami mengundang saksi dari partai politik, Bawaslu, dan kami memperbolehkan pemantau dan wartawan, untuk melakukan peliputan kegiatan rekapitulasi,” ujarnya.
Kemudian, Halili juga menyampaikan permintaan maaf yang setinggi-tingginya kepada awak media (jurnalis) yang merasa dikeluarkan oleh stafnya, saat kegiatan rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024.
“Apa yang dilakukan oleh staf kami, itu adalah miskomunikasi dan beliau melalui kami meminta maaf kepada wartawan, melalui forum konfereni pers ini,” tuturnya.
Halili mengungkapkan, insial IP staf KPU mengira, wartawan yang mau masuk adalah orang-orang tidak bertanggung jawab. Prinsipnya, apabila wartawan sudah menunjukkan id card, dipersilahkan untuk seluas-luasnya untuk melakukan peliputan.
“Kami tidak pernah melarang media, baik media online, media cetak, maupun media electronik, untuk melakukan peliputan ini. Dan ini adalah miskomunikasi, sekali lagi kami mohon maaf,” ucapnya. (red)