Daerah

Warga Warning Jalur Rapa Daya – Karang Gayam Rawan Balap Liar

SAMPANG, WartaMadura.id – Diberantasnya pelaku balap liar di jalan raya Desa Astapah, Omben, Sampang, Madura, oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Omben, diapresiasi masyarakat.

Pasalnya, dalam waktu singkat saat maraknya balap liar di jalur lintas provinsi tersebut, berhasil dihentikan oleh Kapolsek Omben AKP Budi Nugroho bersama anggotanya.

Namun kendati demikian, Polsek setempat di warning agar mengantisipasi terjadinya aksi balap liar di jalan raya Desa Rapa Daya – Karang Gayam.

Mengingat, jalur menuju Kecamatan Karang Penang – Sokobanah tersebut, kerap dijadikan aksi trek-trekan dan balap liar, terutama di saat sore hari.

Hal tersebut, disampaikan H.Salim salah satu tokoh masyarakat Desa Rapa Daya, saat Kapolsek Omben bersama anggotanya melaksanakan kegiatan Jumat Curhat.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Polsek Omben, karena telah hadir ditengah-tengah masyarakat,” ucap H.Salim, Jumat (29/12/2023) pagi.

Terlebih, kata H.Salim, kehadirinnya dapat memberantas pelaku balap liar yang selama ini cukup meresahkan masyarakat, dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Namun, kami meminta Polsek Omben mengantisipasi adanya balap liar di jalan raya Desa Rapa Daya – Karang Gayam, karena sebelumnya sering dijadikan arena balap liar,” tandasnya.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Omben AKP Budi Nugroho menegaskan, jalur Desa Rapa Daya dan Karang Gayam sudah menjadi pantauan pihaknya.

Namun, kata Budi, masyarakat juga diminta keaktifannya untuk ikut menghimbau, agar para remaja dan pemuda tidak melakukan balap liar.

“Apabila masyarakat mengetahui aksi balap liar, segera informasikan kepada kami,” tegas mantan Kapolsek Camplong tersebut. (rom)

Show More

Related Articles

Back to top button