SAMPANG, WartaMadura.id – Angka kasus kriminal di wilayah hukum Polres Sampang, Madura, meningkat daripada tahun sebelumnya.
Hal itu, diungkapkan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, saat konferensi pers akhir tahun, di halaman belakang Mapolres setempat, Jumat (29/12/2023) sore.
“Sedangkan kasus narkoba mengalami penurunan, dan kasus lalu lintas meningkat dari tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Siswantoro menjelaskan, selama tahun 2023, pihaknya berhasil mengungkap 353 kasus.
“Kasus yang diungkap, baik dari kriminal maupun narkoba,” ujar polisi berpangkat dua melati emas dipundaknya.
Dari jumlah 353 kasus tersebut, jelas Siswantoro, diantaranya kasus kriminal ada 197 kasus, sedangkan narkoba ada 156 kasus.
Namun, dari jumlah perkara yang ditangani Unit Satreskrim, ada 273 perkara dengan jumlah tersangka 171 orang.
“Tapi masih ada 76 perkara belum terselesaikan,” ucap eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur.
Sedangkan jumlah perkara yang ditangani Unit Satresnarkoba, jelas Siswantoro, ada 156 kasus.
“Jumlah tersangkanya sebanyak 180 orang,” tandasnya kepada awak media.
Sementara, untuk kasus lalu lintas, imbuh Siswantoro, jumlah laka lantas sebanyak 410 kasus.
“Korban meninggal dunia 53 orang, luka berat 10 orang dan luka ringan 499 orang,” pungkasnya. (rom)