SUMENEP, WartaMadura.id – Tidak hanya meresahkan masyarakat, pelaku balap liar yang beraksi di Jl.Diponegoro, Sumenep, Madura, dibuat kelimpungan.
Pasalnya, pelaku balap liar membahayakan pengendara lain tersebut, berhasil dibubarkan Satlantas Polres setempat, Minggu (03/11/2023) pagi dini hari.
Informasi yang diterima wartamadura, sebagian polisi berpakaian preman itu, berhasil mengamankan sepeda motor tidak dilengkapi surat kendaraan.
“Kami juga beri sanksi tilang dan diberikan edukasi bahaya balap liar, terhadap para pelaku,” ujar Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimudin Nasution.
Ia mengungkapkan, pembubaran aksi balap liar, bermula adanya laporan masyarakat, bahwa di jalan raya Diponegoro kembali terjadi trek-trekan dan balap liar.
“Saat itu juga, saya perintahkan Kanit Turjawali untuk melakukan patroli ke lokasi, dan ternyata benar,” ucap mantan Kasat Lantas Polres Sampang itu.
Nasution menambahkan, ketika berhasil dibubarkan, anggota berhasil mengamankan dua unit sepeda motor, dan menggiring kendaraannya ke pos polisi setempat.
Maka dari itu, imbuh Nasution, menghimbau kepada masyarakat, khususnya pemuda maupun remaja di Sumenep, agar tidak melakukan balap liar,
“Karena, selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang lain,” pungkas polisi berpangkat tiga balok emas tersebut. (red)