Daerah

Warga Gunung Rancak Kepung Kantor BRI Sampang

SAMPANG, WartaMadura.id – Pasca melakukan aksi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, kali ini giliran kantor BRI setempat dikepung warga Desa Gunung Rancak, Robatal.

Pantauan wartamadura, Senin (04/12/2023), kedatangan ribuan massa dari Gunung Rancak tersebut, bentuk ketidak puasan terhadap proses hukum bendahara dan kepala desanya.

Massa menilai, jika BRI Cabang Sampang adalah pihak paling bertanggung jawab, dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Gunung Rancak tahun 2020.

Kasus tersebut, bermula pada awal tahun 2022 saat kepala desa setempat, dilaporkan oleh 3 orang pelapor ke Kejaksaan. Ketiganya merupakan mantan timses Cakades rival dari terlapor.

Laporannya diproses oleh pihak Kejaksaan, hingga akhirnya pada Rabu (28/11/2023) kemarin, pihak Kejaksaan menetapkan tersangka terhadap inisial S selaku bendahara desa.

Mengetahui hal itu, warga khawatir kadesnya juga dipaksakan untuk ditersangkakan, sedangkan proses dari awal, warga menilai kasus dugaan BLT DD itu, penuh intrik politik desa.

Agus salah satu korlap aksi menegaskan, aksi demo kali ini dilakukan warga Gunung Rancak, karena tidak ingin melihat kepala desanya menjadi korban politik.

“Kami tau situasi desa. Kami hanya memastikan agar penanganan hukum dalam kasus ini berhati-hati. Sedangkan kadesnya, hanya memfasilitasi penyaluran,” ujar Agus.

Pemuda asli Desa Gunung Rancak ini menambahkan, seharusnya yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut adalah Bank penyalur, yakni pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Yang membawa uang dan menyalurkan kami liat adalah Bank BRI, tapi kenapa pihak desa yang menjadi sasaran. Padahal, desa hanya memfasilitasi tempat saja,” ketusnya.

Untuk itu, menurut Agus, aksi tersebut sekaligus menuntut pihak Bank BRI, untuk terbuka dan bertanggung jawab, dalam kasus dugaan korupsi BLT DD tahun anggaram 2020.

“Bank sekelas BRI, pasti punya SOP jelas dalam penyaluran, kita berharap dapat bertanggung jawab,” pungkasnya. (rom)

Show More

Related Articles

Back to top button